Profil

Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Subang, disingkat Subang-CSIRT adalah tim tanggap insiden keamanan siber resmi Pemerintah Kabupaten Subang yang diluncurkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Kamis, 8 Desember 2022. Dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Nomor KI.03.05/KEP.517‑DISKOMINFO Tahun 2022, tim ini bertugas memberikan peringatan dini, menangani dan memulihkan insiden siber, serta menyediakan layanan tambahan seperti penilaian keamanan dan edukasi, semuanya di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang.

Layanan Kami

hacker

Tanggap Insiden (Incident Handling Service)

CSIRT Subang memberikan bantuan teknis untuk menangani insiden keamanan siber seperti malware, defacement situs, kebocoran data, dan akses ilegal, dengan fokus pada analisis, penanggulangan, serta pemulihan sistem yang terdampak.

Peringatan dan Informasi (Alert & Warning Service)

CSIRT memberikan peringatan dini dan informasi terkini mengenai ancaman siber terbaru, serta praktik terbaik keamanan siber. Semua disampaikan secara teratur melalui saluran resmi seperti email, media sosial, atau publikasi di web agar organisasi dan masyarakat dapat mengambil tindakan pencegahan secepat mungkin terhadap serangan.

Edukasi dan Sosialisasi Keamanan Siber

CSIRT Subang mengedukasi instansi pemerintah dan masyarakat melalui workshop, webinar, panduan mitigasi, simulasi serangan siber, dan konten edukatif di Instagram, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas keamanan TI secara menyeluruh.

Alamat

Jl. Mayjen Sutoyo No.46, Karanganyar, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211